Pangandaran, infopangandaran.id- Dinas Keluraga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran, menyelenggarakan Intensifikasi dan Integritas Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Produksi (KBKR). Kamis (13/6/2024) di Salah satu hotel di Pangandaran.
Menurut Kepala Dinas DKBP3A, Dani Hamdani mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun kemitraan, bagaimana pelaksanaan KBKR di Pangandaran berjalan dengan Baik.
“Salah satunya, bagaimana stategi kita dalam penanganan Stunting dan sebagainya.” Ujarnya.
Menurut Dani, untuk Kabupaten Pangandaran data saat ini mengalami kenaikan dari Tahun 2022 yang tadinya 20 persen menjadi 23,9 persen.
“Tentunya. Merupakan tugas kita yang agak berat bagi kita yang memerlukan kolaborasi antar semua stak holder dan kemitraan.” Katanya.
Kemitraan di kita alhamdulillah berjalan dengan baik.
“Mudah – mudahan ke depan target kita dalam penurunan angka stunting bisa berjalan dengan baik.” Kata Dani. Kamis (13/6/2024)
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa peserta, yang terdiri dari Kodim 0625/Pangandaran dan Polres Pangandaran.
“Ada Juga dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Kemudian Tim Penggerak PKK, Rumah Sakit, dari Kecamatan, Kemenag dan Koordinator KB.” Papar Dani.
Untuk Stunting pelayanan itu sudah berjenjang, Lanjut Dani, mulai dari tingkat Bawah, sperti Tim Pendamping Keluarga (TPK).
“Kita ada 850 orang lebih TPK, dibagi dalam tim, setiap tim itu ada unsur KB, Kesehatan dan Unsur Kader, termasuk TP-PKK. Semua sudah terdampingi, termasuk Keluarga Resiko Stunting (KRS) sudah terdampingi semua.” Ucap Dani.
Adapun kendala dilapangan terkait stunting itu sebetulnya agak Klasik.
“Pertama, Pola Hidup. Kemudian Pola Asuh, selanjutanya Kebiasaan masyarakat yang tidak menyadari anak tersebut itu stunting. Hal seperti ini masih terjadi.” Ungkap Dani.
Oleh sebab itu, kita melibatkan semua unsur, termasuk unsur dari tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Menyadarkan mereka bahwa, kepentingan itu bukan hanya kepentingan orangtua saja, tetapi untuk masa depan anak.” Tandas Dani.
Menurut Kabid KBK3 Elis Rosita menuturkan, Keluarga Berencana Kesehatan Reproduksi (KBKR), setiap pasangan usia subur menjadi akseptor KB.
“Dimana dalam keluarga bisa merencanakan kapan dia menunda dan mengakhiri atau tidak ingin mempunyai anak kembali.” Ujarnya.
Menunda kehamilan bagi pasangan Calon Pangantin (Catin) harus menggunakan kontrasepsi.
“Karena. Disamping Fisik, Fsikis atau reproduksinya juga harus siap hamil.” Kata Elis Rosita.
Kb itu Tidak hanya perempuan yang mejadi akseptor itu, ada yang namanya Metode Operasi Pria (MOP).
“Akseptor MOP Itu digunakan oleh para suami, termasuk Kondom.” Jelas Rosita
(Wawan Hernawan/infopangandaran.id)