Pangandaran, InfoPangandaran.id– Bawaslu Kabupaten Pangandaran Launching sentra Penegakan Terpadu (Gakkumdu) Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Pangandaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan, sentra Gakkumdu merupakan penanganan dugaan pelanggaran pidana pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Didalamnya ada dari Bawaslu, dari Kepolisian atau penyidik. Kemudian dari Kejaksaan Penuntut umum.” Katanya saat diwawancari beberapa awak media. Rabu (25/9/2024)
Iwan berharap kepada seluruh masyarakat harus mengetahui proses penanganan pelanggaran terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan kepala daerah yang ditangani langsung oleh Sentra Gakkumdu.
“Bahayanya Politik Uang ini penting disampaikan kepada masyarakat. Politik Uang ini menjadi PR besar kita bersama. Kalau kita melihat hasil dari survai Indonesia itu ada di urutan ketiga. Yang pertama Thailand, kedua Fhilipina. Kemudian yang ketiga itu Indonesia.” Paparnya
Hal tersebut menjadi PR dan tanggungjawab kita bersama, bukan hanya menjadi tanggungjawab Bawaslu saja.
“Bagaimanapun kita harus bisa mengantisipasi Politik Uang yang sangat berbahaya ini.” Tutur Iwan
Iwan jika Politik Uang ini terjadi, tidak menutup kemungkinan Calon yang menang nanti tidak akan memikirkan masyarakat.
“Itu paling bahaya. Tidak menutup kemungkinan jadi embrio juga untuk korupsi, karena telalu banyak atau biaya yang dikeluarkan. Bagaimanapun kita harus bisa memberantas Politik Uang.”
(Ipan Ardiansyah/InfoPangandaran.id)