Pangandaran, Info Pangandaran.id– Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran akan memfasilitasi bayi yang dibuang ibunya sendiri untuk diserahkan ke Panti Asuhan untuk kesejahteraan anak.
Proses ini yaitu fasilitasi untuk panti asuhan dan proses pemilihan calon orang tua asuh melalui asesmen oleh petugas, menunjukkan upaya yang serius dalam memastikan masa depan yang lebih baik bagi anak tersebut.
Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Dudung Sopandi mengatakan, Hasil asesmen ini akan diserahkan ke Provinsi Jawa Barat untuk keputusan lebih lanjut, yang menunjukkan kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam hal ini. Kamis (26/9/2024)
“Benar, setelah proses asesmen dan evaluasi oleh Dinas Sosial Kabupaten dan rekomendasi dari pihak Provinsi Jawa Barat, keputusan akhir mengenai penetapan orang tua asuh akan ditentukan oleh pengadilan. Pengadilan akan mempertimbangkan semua faktor dan rekomendasi sebelum membuat keputusan, sehingga memastikan bahwa bayi tersebut mendapatkan orang tua asuh yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhannya.” Katanya
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan kronologi kejadian, bayi perempuan tersebut ditelantarkan oleh keluarganya. Karena itu, pihak Dinsos merasa khawatir jika bayi tersebut diserahkan kembali kepada keluarganya, dikhawatirkan akan terjadi penelantaran kembali.
“Oleh karena itu, mereka mengambil langkah lebih berhati-hati dan mempertimbangkan opsi perawatan serta pengasuhan yang lebih aman dan stabil untuk masa depan bayi tersebut.” Kata Dudung Kepada Awak Media di Polres Pangandara. Kamis (26/9/2024)
Dudung mengungkapkan untuk saat ini, Semua opsi masih dipertimbangkan dengan cermat. Demi menjaga kesehatan bayi, saat ini dia dirawat di Puskesmas.
“Karena kondisinya belum memungkinkan untuk dibawa ke Bandung. Hal ini menunjukkan perhatian penuh terhadap kesejahteraan dan kesehatan bayi tersebut sebelum langkah selanjutnya ditentukan.”Pungkasnya. (Dru)