• Sel. Des 24th, 2024

INFO PANGANDARAN

Portal Berita Rakyat

Polres Pangandaran Gelar Apel Operasi Zebra Lodaya 2024 

Pangandaran, infopangandaran.id– Polres Pangandaran melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya 2024 dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Apel ini berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Pangandaran, Senin (14/10/2024).

Apel ini ditandai dengan penyematan pita kepada perwakilan personel dari berbagai instansi, seperti POM TNI, Polres Pangandaran, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Pangandaran. Operasi Zebra tahun ini mengusung tema “Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024.”

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kabag Ops Polres Pangandaran, KOMPOL Subagja, Pasiops Kodim 0625/Pangandaran, Danpos AL, perwakilan Pemda Kabupaten Pangandaran, Kadishub Pangandaran, Kasatpol PP, BPBD, dan Basarnas.

Dalam amanatnya, Kompol Subagja sebagai Inspektur Upacara, menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Pangandaran.

“Operasi ini selaras dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polri bersama pemerintah dan instansi terkait bertanggung jawab menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas serta mengurangi kemacetan,” jelas Inspektur Upacara.

Operasi Zebra Lodaya 2024 ini juga bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif menuju Pemilu 2024 yang damai.

Berikut beberapa pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini:

1. Pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM.

2. Pengendara di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI.

5. Pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

6. Pengendara dalam pengaruh alkohol.

7. Pelanggaran melawan arus atau melebihi batas kecepatan.

Melalui Operasi Zebra ini, Polres Pangandaran berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan suasana aman menjelang Pemilu 2024.

(Dru/infopangandaran.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *