Pangandaran, infopangandaran.id– Anggota Bawaslu Pangandaran, Ajat Sudrajat, melanjutkan proses klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait dugaan politik uang.
Ajat menyampaikan bahwa pihaknya masih memanggil terlapor dan saksi-saksi untuk memastikan semua keterangan yang diperlukan sudah diperoleh.
“Kami masih dalam proses klarifikasi. Jadi, hasilnya belum bisa kami sampaikan karena prosesnya masih berlangsung,” ujar Ajat. Rabu, 16 Oktober 2024.
Proses klarifikasi telah berlangsung selama tiga hari, yaitu pada Senin, Selasa, dan Rabu. Jika diperlukan tambahan informasi, proses ini bisa diperpanjang hingga dua hari kerja, yaitu Kamis dan Jumat.
“Setelah semua tahapan selesai, kami akan melakukan pembahasan untuk menentukan keputusan,” tambah Ajat.
Saat ditanya oleh wartawan terkait klarifikasi kepada 44 penerima amplop dari pasangan calon nomor urut 1, Ajat menjelaskan bahwa semua pihak yang dianggap relevan sudah atau sedang dipanggil.
“Jumlah pastinya saya belum tahu, tapi yang jelas terlapor dan penerima juga kami klarifikasi,” kata Ajat. (Dru)