• Rab. Des 25th, 2024

INFO PANGANDARAN

Portal Berita Rakyat

Ratusan Massa SPP Geruduk BPN Pangandaran, Desak Pengusutan Mafia Tanah

Pangandaran, infopangandaran.id— Ratusan anggota Serikat Petani Pasundan (SPP) Kabupaten Pangandaran menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangandaran. Kamis (14/11/2024).

Massa menyuarakan protes terkait dugaan keterlibatan mafia tanah dalam sengketa lahan PT Cikencreng yang berlokasi di Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan tulisan yang menyampaikan kritik tajam terhadap BPN. Beberapa tulisan di spanduk tersebut berbunyi, “BPN Pangandaran Sarang Mafia Tanah,” “Periksa yang mengatasnamakan ahli waris PT Cikencreng,” dan “Tanah untuk rakyat bukan Investor.”

Selain itu, terlihat juga tulisan lain seperti “Hentikan praktek mafia tanah” yang menyuarakan kecaman mereka terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.

Aksi yang digelar di depan kantor BPN tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, yang melibatkan Polres Pangandaran, TNI, serta Satpol PP Kabupaten Pangandaran. Pengamanan ini dilakukan guna memastikan jalannya aksi tetap kondusif.

Dewan Syuro SPP Kabupaten Pangandaran, Arif Budiman, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan respons atas kehadiran seseorang berinisial AT, yang baru-baru ini menemui Kepala Desa Sukajaya dan Sindangsari di Kecamatan Cimerak.

Menurut Arif, AT mencoba mendesak para kepala desa tersebut untuk menandatangani surat rekomendasi perubahan hak lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) ke Hak Guna Bangunan (HGB).

“Beberapa tahun lalu, kasus ini sempat muncul, tapi tidak berhasil dilanjutkan. Namun, baru-baru ini, AT kembali mendatangi kepala desa untuk memaksa mereka seolah-olah harus menyetujui rekomendasi perubahan hak atas lahan PT Cikencreng,” ungkap Arif saat diwawancarai di depan kantor BPN Pangandaran.

Arif menambahkan, berdasarkan keputusan pusat, lahan eks-HGU PT Cikencreng sebenarnya telah menjadi tanah reforma agraria yang dialokasikan untuk rakyat. Namun, dalam surat permohonan perubahan hak HGU menjadi HGB tersebut, diduga beberapa pihak di BPN telah menandatangani surat rekomendasi tersebut.

“Alasan kami mendatangi BPN adalah karena ada indikasi kuat bahwa beberapa pihak di BPN sudah menandatangani surat ini. Kami memiliki bukti dokumen yang menunjukkan tanda tangan tersebut,” tegas Arif.

Massa berharap aksi ini dapat menjadi titik awal pengusutan tuntas atas dugaan praktik mafia tanah yang mereka duga terjadi di BPN Pangandaran, khususnya terkait lahan PT Cikencreng. (Dru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *