• Sab. Apr 19th, 2025

INFO PANGANDARAN

Portal Berita Rakyat

KPU Pangandaran Evaluasi Pilkada 2024, Proses Gugatan di MK Tinggal Menunggu Hasil 

Pangandaran, infopangandaran.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan kegiatan evaluasi bagi Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) sekaligus melakukan proses penonaktifan atau pembubaran PPS Pilkada Tahun 2024.  Selasa (21/1/2025).

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja PPS selama pelaksanaan Pilkada, sekaligus memberikan penghargaan kepada PPS yang berprestasi.

“Selain memberikan apresiasi kepada yang berprestasi, kami juga mencatat beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh PPS ke depannya,” ungkap Muhtadin.

Proses evaluasi ini juga menjadi penanda berakhirnya seluruh tahapan Pilkada, baik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Dengan berakhirnya tahapan ini, fokus KPU Pangandaran kini beralih pada hasil Pilkada yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait dengan proses di MK, KPU Pangandaran menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari pasangan calon nomor urut 2. Namun, pada sidang pendahuluan, pemohon melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan pencabutan perkara PHPU tersebut.

“Meski ada pencabutan gugatan, kami tetap menunggu keputusan dismissal atau keputusan sela dari MK yang dijadwalkan keluar antara tanggal 11 hingga 13 Februari 2024,” kata Muhtadin.

Setelah keputusan ini, KPU Pangandaran akan melanjutkan tahapan penetapan pasangan calon terpilih, yang diperkirakan akan dilakukan pada pertengahan Februari 2024.

Tahapan selanjutnya setelah penetapan adalah proses paripurna DPRD Pangandaran untuk mengumumkan hasil Pilkada. Pelantikan pasangan calon terpilih akan dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan jadwal resmi.

Sebagai bagian dari tahapan akhir Pilkada, KPU Pangandaran juga akan mengadakan evaluasi dan pembubaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025.

Dengan berakhirnya masa tugas PPS dan PPK, KPU Pangandaran berharap proses demokrasi di daerah ini berjalan semakin baik di masa mendatang.

“Kami terus berkomitmen untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu demi mewujudkan demokrasi yang berintegritas,” pungkas Muhtadin. (Dru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *