Pangandaran, infopangandaran.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran, Sri Rahayu, terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas legislatif, khususnya di bidang perekonomian dan keuangan.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini kembali terpilih untuk ketiga kalinya sebagai anggota DPRD Pangandaran untuk periode 2024–2029. Senin (9/6/2025)
Sri Rahayu menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, pembahasan ini menjadi penting karena menyangkut akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Untuk kegiatan lain memang masih menunggu anggaran. Tapi meski belum semua kegiatan berjalan, sebagai anggota DPRD saya tetap aktif bekerja dan turun langsung ke masyarakat,” ujar Sri Rahayu.
Ia menambahkan bahwa keterlibatannya di tengah masyarakat terus dilakukan, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, yang meliputi Kecamatan Kalipucang dan Pangandaran.
LHP BPK sendiri adalah laporan resmi yang dikeluarkan oleh BPK setelah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara atau daerah.
Laporan ini menjadi acuan penting dalam menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.
Di tingkat DPRD, LHP BPK digunakan sebagai dasar untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.
Selain itu, laporan ini juga membantu DPRD dalam memberikan rekomendasi perbaikan terkait sistem penganggaran dan pelaksanaan program daerah.
Sri Rahayu menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas.
Ia aktif menyerap aspirasi warga, memantau pembangunan, serta mengawal program-program strategis agar tepat sasaran, terutama yang berdampak pada sektor ekonomi rakyat.
Dengan pengalaman tiga periode sebagai anggota DPRD, Sri Rahayu optimistis dapat terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Khususnya dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan berpihak pada rakyat kecil.” Pungkasnya (Dru)