• Sab. Jun 14th, 2025

INFO PANGANDARAN

Portal Berita Rakyat

Pangandaran WDP Tahun 2024,  Ini Kata Anggota DPRD

Pangandaran, infopangandaran.id– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Hasilnya, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tersebut.

Anggota DPRD Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Iwan M. Ridwan, menjelaskan bahwa opini WDP merupakan bentuk penilaian profesional BPK terhadap kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

“Opini ini mencerminkan akuntabilitas dan kredibilitas pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Menurut Iwan, hasil pemeriksaan BPK telah diserahkan langsung kepada Bupati dan DPRD Pangandaran.

“Alhamdulillah sekarang sedang dalam proses pembahasan di DPRD, dan besok akan dilaksanakan rapat paripurna,” tambahnya. Baca Juga : https://infopangandaran.id/2025/06/11/ketua-komisi-ii-dprd-pangandaran-jenguk-bayi-penderita-atresia-bilier/

Lebih lanjut, Iwan memaparkan bahwa terdapat empat opini utama yang biasa diberikan BPK, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Disclaimer (tidak memberikan pendapat).

“Sebetulnya ada lima, tapi yang lazim diberikan itu empat,” terangnya.

Iwan menegaskan bahwa opini BPK merupakan hasil pemeriksaan dan penilaian independen yang memiliki kekuatan hukum.

“Kalau BPK sudah memeriksa dan memberikan opini, berarti hasilnya sah secara konstitusional,” jelasnya.

Dalam konteks WDP, lanjut Iwan, laporan keuangan Pangandaran dinilai masih wajar. “Tidak ada yang Salah,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya opini BPK sebagai indikator kinerja keuangan pemerintah daerah.

“Opini ini bisa memengaruhi persepsi publik terhadap tata kelola dan transparansi keuangan daerah,” ucap Iwan.

Iwan menyimpulkan bahwa opini BPK sangat penting untuk menjamin akuntabilitas dan kredibilitas pemerintah daerah.

“Opini yang baik dari BPK bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya. (Dru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *