Pangandaran, infopangandaran.id– Dugaan pemalsuan tiket masuk destinasi wisata Pantai Pangandaran mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Pangandaran.
Wakil Ketua Komisi II DPRD, Hendra Lesmana, menyatakan dukungannya terhadap pengungkapan kasus tersebut.
“Secara garis besar kami mendukung sepenuhnya proses pengungkapan dugaan pungli yang terjadi. Namun menurut pengamatan kami, ini lebih dari sekadar pungli—sudah masuk pada ranah pemalsuan dokumen,” ujar Hendra saat dihubungi infopangandaran.id, Kamis (9/10/2025).
Ia menegaskan, DPRD akan mendorong agar aparat penegak hukum mengusut kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga : Hendra Lesmana Hadiri Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam
DPRD juga berkomitmen memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami sudah mengundang seluruh pemangku kebijakan, mulai dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pangandaran hingga UPTD. Mereka semua hadir untuk memberikan klarifikasi,” jelas Hendra.
Menurutnya, Kepala Disparbud Pangandaran juga telah menyatakan bahwa beliau menyerahkan sepenuhnya untuk dilakukan pemeriksaan kepada pihak kepolisian.
Hal ini dinilai sebagai langkah positif dalam mendukung transparansi.
Langkah tegas juga diambil dengan memberhentikan sementara seluruh petugas penjaga tiket di pintu masuk objek wisata.
“Kemudian ASN dan PPPK ditugaskan menggantikan posisi mereka sementara mulai Senin, 7 Juli 2025.” Kata Hendra
Adapun lokasi wisata yang terdampak penggantian petugas sementara ini meliputi Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Batu Hiu, Green Canyon, Batukaras, dan Madasari.
Hendra menyebut, saat ini Inspektorat juga telah memeriksa para petugas tiket, para kabid, sekdis, UPTD, hingga Kepala Disparbud.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan pemalsuan tiket dan penyalahgunaan sistem penjualan.
“Kami mendorong semua pihak untuk transparan. Ini demi menjaga integritas pengelolaan pariwisata Pangandaran ke depan,” tutup Hendra. (Dru)