• Sel. Jul 15th, 2025

INFO PANGANDARAN.ID

Portal Berita Rakyat

DPRD dan Pegiat Lingkungan Kritik KJA di Pantai Pangandaran

Pangandaran, Infopangandaran.id – Pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Pantai Timur Pangandaran menuai gelombang kritik.

Sejumlah pihak mulai dari anggota legislatif hingga pegiat lingkungan menyuarakan penolakan terhadap proyek tersebut yang dinilai minim koordinasi dan berpotensi merusak keseimbangan sosial, ekonomi, dan ekologi lokal. Senin (14/5/2025)

Anggota DPRD Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Iwan M. Ridwan, menyampaikan penolakan tegas terhadap keberadaan KJA. Ia menyebut proyek ini kontroversial dan menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

“Tentu saya sangat tidak setuju. Penolakan masyarakat pun sejalan dengan apa yang saya pikirkan,” ujar Iwan saat ditemui, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, akar persoalan terletak pada kebijakan perizinan yang langsung diterbitkan pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah. Akibatnya, sosialisasi kepada masyarakat terdampak seperti nelayan dan pelaku usaha wisata tidak berjalan optimal.

Baca Juga : SMK Teknologi Modern Kalipucang Gelar IHT Deep Learning 2025 

Iwan juga mengkhawatirkan dampak negatif terhadap sektor wisata air. Ia menilai, keberadaan KJA dapat mengganggu aktivitas usaha para pelaku watersport yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi lokal.

“Ini menyangkut mata pencaharian warga. Jangan sampai pembangunan justru mematikan sektor yang sudah menopang ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti lemahnya verifikasi kondisi lapangan dalam proses perizinan. Ia mendesak agar izin proyek KJA ditinjau ulang dengan melibatkan pemerintah daerah secara aktif.

Sikap serupa diungkapkan oleh Hadiat Kelsaba, pegiat lingkungan dari BKSDA Pangandaran. Ia menilai pembangunan KJA minim komunikasi dengan masyarakat dan instansi konservasi.

“Minim komunikasi. Padahal lokasi KJA berdekatan dengan kawasan konservasi. Ini seharusnya menjadi perhatian,” tegasnya.

Gelombang kritik ini menjadi sinyal penting agar kebijakan pembangunan pesisir dilakukan secara inklusif dan berkelanjutan. (Dru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *