Pangandaran, infopangandaran.id– Ratusan nelayan penangkap benih lobster (benur) asal Desa Bojongsalawe, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, menggelar aksi di depan Pendopo Bupati Pangandaran, Kamis (24/7/2025).
Aksi ini menuntut kepastian hukum dan perlindungan dari pemerintah daerah terhadap aktivitas penangkapan benur yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan mereka.
Aksi berlangsung tertib sejak pagi. Para nelayan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah menerbitkan Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) sebagaimana diatur dalam Kepmen KP Nomor 7 Tahun 2024.
Koordinator aksi, Rangga, menyampaikan bahwa lambannya sikap Pemda Pangandaran membuat nelayan semakin rentan terhadap kriminalisasi.
“SK Menteri sudah jelas, kenapa Pemda tidak mau menerbitkan SKAB? Padahal ini bisa jadi sumber PAD,” ujarnya.
Para nelayan juga mengeluhkan adanya tindakan aparat yang dianggap represif terhadap kegiatan mereka yang bersifat tradisional dan dilakukan secara turun-temurun.
DPRD Pangandaran, Husni Mubarok Gelar Khitanan Massal Gratis
Tiga tuntutan utama disuarakan dalam aksi ini: penerbitan SKAB oleh Pemda Pangandaran, pembentukan mekanisme pendataan dan pengawasan legal, serta dibukanya dialog terbuka antara nelayan dan bupati.
Sebanyak 15 perwakilan nelayan diterima langsung oleh Sekda Pangandaran Kusdiana bersama jajaran, yang menyatakan bahwa pemerintah siap berdialog dan mencari solusi.
“Besok Ibu Bupati akan menerima perwakilan nelayan pukul 10.00 WIB,” jelas Kusdiana.
Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan turut hadir dan mengapresiasi jalannya aksi yang tertib.
Ia menyatakan siap memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Usai pertemuan dan mendapatkan kepastian akan diterima langsung oleh Bupati, massa membubarkan diri dengan tertib.
Namun mereka menegaskan akan terus mengawal hasil dialog hingga kebijakan nyata benar-benar diwujudkan. (Dru)