Jakarta, Infopangandaran.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPK Setyo Budianto menetapkan sekaligus menahan 11 orang sebagai tersangka.
Salah satunya adalah IEG, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
“Para tersangka diduga melakukan praktik pemerasan terhadap masyarakat yang mengurus sertifikasi K3. Harga yang seharusnya hanya Rp. 275 ribu dipatok menjadi Rp. 6 juta,” kata Ketua KPK dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Baca Juga : Pemuda Pangandaran Rogoh Rp. 150 Juta Untuk Aspal Jalan
Menurutnya, praktik curang ini telah berlangsung sejak tahun 2019. Dari hasil pemerasan tersebut, para tersangka diduga telah mengantongi keuntungan mencapai Rp. 81 miliar.
Ia menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan sangat disayangkan.
“Sektor ketenagakerjaan adalah tulang punggung perekonomian negara. Tata kelola yang bersih seharusnya menjadi kunci peningkatan ekonomi nasional, bukan justru dipersulit dengan praktik korupsi,” tegasnya.
Saat ini, seluruh tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“KPK berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke pengadilan dan mengembalikan kerugian negara.” Pungkasnya (Dru)