Pangandaran, infopangandaran.id— Seorang pria mencuri tas milik wisatawan di Pantai Karapyak, Desa Bogolo, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Senin (15/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku langsung melarikan diri usai mengambil tas.
Tas berwarna cokelat itu diketahui berisi dokumen penting, di antaranya KTP, BPJS, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Hingga kini, pelaku belum berhasil ditemukan.
Pemilik bengkel di sekitar lokasi, Pandi, mengaku sempat mencurigai gerak-gerik pelaku sebelum kejadian. Saat tas diambil, ia berusaha mengejar pelaku.
“Saat kejadian saya sedang di bengkel. Saya lihat gelagatnya mencurigakan. Setelah tas dibawa, saya kejar sambil membawa besi sok, tapi pelaku kabur,” ujar Pandi di lokasi kejadian.
Baca Juga: Truk Sampah Terguling Usai Bak Miring di Tikungan Emplak
Pelaku melarikan diri ke arah yang tidak diketahui. Upaya pengejaran warga sekitar tidak membuahkan hasil.
Tak lama berselang, Babinsa Desa Bogolo tiba di tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan saksi.
Babinsa menyatakan, jika pelaku tertangkap akan diproses sesuai hukum. “Pelaku akan ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujarnya.
Aparat mengimbau pengunjung pantai agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. (Dru)
