Pangandaran, infopangandaran.id– Polres Pangandaran membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam dugaan pengumpulan dana oleh perusahaan MBA.
Hingga saat ini, jumlah korban yang terdata sementara mencapai sekitar 2.000 orang dengan nilai kerugian bervariasi.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan, proses pendalaman masih terus dilakukan untuk memastikan bentuk pelanggaran dan pihak yang bertanggung jawab.
“Saat ini Polres Pangandaran sedang melakukan pendalaman proses selanjutnya. Kami sudah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang dirugikan dari MBA. Yang terdata sementara kurang lebih sekitar 2.000 orang, dengan kerugian relatif mulai dari Rp 4,5 juta hingga Rp 100 juta,” kata AKBP Ikrar Potawari. Selasa (10/2/2026)
Menurut Kapolres, total kerugian secara keseluruhan belum dapat disampaikan karena proses pendataan masih berjalan.
“Total secara umum belum bisa kami ungkap karena masih dilakukan pencatatan,” ujarnya.
Polres Pangandaran juga membuka akses pengaduan melalui berbagai saluran, mulai dari media sosial hingga layanan kepolisian.
“Kami membuka posko pengaduan melalui media sosial, nomor telepon 110, maupun nomor telepon Kapolres Pangandaran,” jelasnya.
Dalam penanganan kasus ini, Polres Pangandaran mendapat dukungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, khususnya pada bidang pengawasan dan monitoring.
“Kami melakukan proses secara profesional dan dibackup oleh Dirkrimsus Polda Jawa Barat, khususnya bagian pish monev, karena perusahaan ini mengumpulkan keuangan dari masyarakat dan harus memiliki izin dari OJK,” tegas Kapolres.
Terkait dugaan investasi bodong, AKBP Ikrar menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.
“Untuk mengatakan investasi bodong atau bukan, itu harus sesuai dengan aturan yang dilanggar. Saat ini kami masih mendalami dan belum menyentuh siapa yang bertanggung jawab. Setelah pemeriksaan dilakukan, baru bisa kami simpulkan,” katanya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa korban berasal dari berbagai latar belakang.
“Korban ini beraneka ragam, mulai dari masyarakat biasa, kalangan ekonomi menengah, hingga masyarakat kalangan atas,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolres Pangandaran mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi.
“Kami sangat prihatin. Apabila ada yang menawarkan investasi atau iming-iming keuntungan, tolong informasikan kepada kami terlebih dahulu. Kami akan membantu masyarakat untuk memastikan apakah itu investasi yang benar, karena yang paling dirugikan adalah masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (Dru)
