• Sen. Mar 9th, 2026

Komisi II DPRD Pangandaran Tinjau Wisata Citumang, Soroti SOP dan Legalitas Usaha

Pangandaran, infopangandaran.id – Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran meninjau objek wisata body rafting Citumang, Minggu (8/3/2026).

Kunjungan ini dilakukan untuk menyinkronkan langkah pengembangan pariwisata sekaligus memastikan pengelolaan wisata berjalan sesuai standar.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Pangandaran bersama jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pangandaran, Hendra Lesmana, menegaskan pentingnya pemenuhan persyaratan administrasi dan standar usaha bagi pelaku usaha wisata di kawasan Citumang.

Menurutnya, pengelola wisata tidak cukup hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi juga harus melengkapi tahapan lain hingga memperoleh sertifikat standar usaha dari pemerintah provinsi.

“Setelah memiliki NIB, masih ada tahapan lanjutan seperti penentuan lokasi usaha, verifikasi lingkungan, hingga mendapatkan sertifikat standar dari provinsi. Ini penting agar usaha wisata berjalan sesuai regulasi,” ujar Hendra.

Komisi II juga mendorong pelaku usaha membentuk kelembagaan yang lebih kuat, seperti badan usaha atau holding, untuk meningkatkan profesionalitas pengelolaan sekaligus memberikan kepastian hukum.

Selain aspek legalitas, DPRD menyoroti penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam aktivitas body rafting di Citumang.

Hendra menegaskan SOP harus dipasang secara jelas dan dipatuhi oleh seluruh pemandu wisata serta pengelola demi menjaga keselamatan pengunjung.

“Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas. Peralatan yang digunakan juga harus dipastikan dalam kondisi baik sebelum dipakai,” katanya.

Ia juga mendorong peningkatan kualitas pemandu wisata, termasuk penerapan kode etik serta kemampuan bahasa asing untuk melayani wisatawan dari luar daerah maupun mancanegara.

Menurutnya, Citumang juga berpotensi dikembangkan sebagai wisata edukasi. Pemandu diharapkan mampu menjelaskan kondisi alam, flora, fauna, hingga sejarah kawasan kepada pengunjung.

“Citumang tidak hanya menawarkan body rafting, tetapi juga bisa menjadi wisata edukasi agar pengunjung mendapat pengalaman lebih,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas peluang penguatan kerja sama antara Perum Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui mekanisme kerja sama resmi atau nota kesepahaman (MoU).

Komisi II menilai sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pelaku wisata diperlukan agar pengembangan objek wisata Citumang berjalan lebih tertata dan memberi manfaat bagi daerah. (Dru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *