Pangandaran, infopangandaran.id— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran menargetkan pendapatan Rp 15 miliar dari sektor pajak wisata selama libur Idulfitri 2026.
Target tersebut mencakup retribusi wisata, pajak hotel, restoran, hiburan, serta objek pajak lainnya.
Kepala Bapenda Pangandaran, Sarlan, menyatakan optimistis target itu dapat tercapai.
“Insyaallah target Rp 15 miliar tercapai. Saat ini dari sektor wisata saja sudah Rp 9,5 miliar, ditambah pajak hotel Rp 3 miliar dan pajak restoran Rp 1,5 miliar,” ujarnya. Rabu (1/4/2026)
Ia menjelaskan, realisasi retribusi pariwisata bahkan telah melampaui target awal.
“Retribusi wisata targetnya Rp 8 miliar, sekarang sudah Rp 9,5 miliar. Sisanya sekitar Rp 7 miliar diharapkan dari hotel, restoran, parkir, dan pajak lainnya,” kata Sarlan.
Sarlan menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan pembenahan selama momen libur Lebaran.
Fokusnya pada pengelolaan pariwisata agar lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung.
“Kami berbenah, mulai dari penanganan kemacetan, pengangkutan sampah, hingga penataan parkir. Fasilitas sentral parkir disiapkan agar tidak ada kendaraan di bahu jalan. Kami juga menyiapkan shuttle untuk wisatawan,” katanya.
(Dru)
