• Rab. Mar 11th, 2026

Warga Serbu Pangan Murah Polres Pangandaran di Cijulang 

Pangandaran, infopangandaran.id– Polres Pangandaran menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) selama Ramadan 1447 H untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga.

Kegiatan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026 pukul 14.00 WIB di halaman Kantor Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan dipimpin Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Pangandaran.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias mengatakan program tersebut dilaksanakan melalui Satgas Pangan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar.

“Melalui kegiatan ini masyarakat bisa memperoleh bahan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga selama Ramadan,” kata Idas.

Dalam kegiatan tersebut sejumlah komoditas dijual dengan harga di bawah pasar. Beras SPHP dijual Rp 11.000 per kilogram dengan stok 1.000 kilogram dan seluruhnya habis terjual. Gula pasir Rp 16.500 per kilogram dengan stok 200 kilogram juga habis dibeli warga.

Baca Juga: Komisi II DPRD Pangandaran Tinjau Wisata Citumang, Soroti SOP dan Legalitas Usaha

Minyak goreng Minyak Kita dijual Rp 13.700 per liter dengan stok 400 liter dan ludes terjual. Bawang merah dijual Rp 35.000 per kilogram dengan stok 70 kilogram, cabai merah Rp 35.000 per kilogram stok 30 kilogram, serta cabai rawit Rp85.000 per kilogram stok 20 kilogram yang semuanya habis.

Selain itu telur ayam dijual Rp 26.000 per kilogram dengan stok 650 kilogram dan habis terjual. Daging ayam dijual Rp 40.000 per kilogram dengan stok 20 kilogram dan terjual 15 kilogram. Bawang putih Rp 30.000 per kilogram dengan stok 70 kilogram serta tepung terigu Rp 8.000 per kilogram dengan stok 200 kilogram juga habis dibeli masyarakat.

Polres Pangandaran menyatakan akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar serta melakukan operasi pasar jika diperlukan.

Polisi juga mengimbau distributor dan pengecer agar tidak menjual bahan pokok melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. (Dru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *