InfoPangandaran.id- Puluhan Awak Media yang tergabung di organisasi Profesi Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Pangandaran mendatangi kantor Satlantas Polres Pangandaran Polda Jabar.
Kedatangan mereka untuk beraudensi terkait dugaan salah satu oknum anggota Satlantas yang bersikap arogan kepada wartawan saat peliputan penertiban kendaraan di Blok Desa Emplak Kecamatan Kalipucang pada Minggu (7/7/2024) lalu
Ketua AWP Pangandaran, Hendris mengatakan, kedatanganya guna mengkonfirmasi dan klarifikasi kepada Kasatlantas atas kejadian yang menimpa rekan anggotanya.
Sebab, pihaknya merasa prihatin atas perlakuan yang diterima atas kejadian tersebut.
“Alhamdulillah, permasalahan ini berakhir dengan saling memaafkan antara rekan anggota kami dan AR dengan permohonan maaf langsung dari Kasatlantas Polres Pangandaran,” Katanya Selasa. (09/07/2024)
Hendris meminta, untuk kedepanya kejadian serupa tidak menimpa kepada wartawan lain, juga telah menyampaikan masukan – masukan yang konstruktif dan solutif ke Kasatlantas Polres Pangandaran.
Hal tersebut disampaikan sebagai bahan pertimbangan ke depan agar melakukan penertiban dengan pendekatannya lebih humanis.
“Kami berterima kasih kepada Kasatlantas beserta jajaran Satlantas Polres Pangandaran atas kesempatan ini kami bersilaturahmi dan beraudiens diterima dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Pembina Sekaligus Penasehat DPD AWP Pangandaran, Apudin mempertanyakan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) saat operasi razia.
Dia juga menanyakan soal zona atau titik mana saja yang ditentukan dan berapa jarak plang pemberitahuan saat operasi razia kendaraan.
“Kemudian, penanggungjawab kegiatan operasi razia terkait sertifikasi apakah sudah ada setingkat perwiranya,” kata Apudin
Tak hanya itu, Apudin juga mempertanyakan sanksi bagi oknum yang bersikap arogan dilapangan ketika ada kegiatan operasi penertiban.
Kasatlantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha mengucapkan permohonan maaf atas kesalahan anggotanya.
“Saya minta maaf kepada rekan-rekan semua khususnya kang ibil (diduga korban),” katanya
“Karena kang bil sebelumnya sudah telpon saya waktu itu. Terlepas mana yang benar dan yang salah, karena kan disini kita tidak mencari pembenaran dan tidak menyalahkan seiapapun,” kata Asep.
Sementara, terkait sanksi pihaknya tidak bisa menjelaskan, Asep menganggap kejadian tersebut hanya Mis komunikasi saja dan tidak perlu diperbesar
“Karena kalau kita mencari kelemahan dari masing – masing tentu akan menambah masalah,” katanya.
Asep menyebut soal Jarak Plang dan Razia jaraknya sekitar 50 meter dari lokasi kegiatan. Hal itu juga tidak boleh tersembunyi dan harus di tempat terbuka.
Sementara, terkait Perwira di Polantas Pangandaran ada tiga nama diantaranya, Kasat Lantas AKP Asep Nugraha, Kanit Regident Iptu Sonny Santana dan Kanit Gakum Ipda Dimas Aditama
Sekedar informasi, salah satu wartawan bernama ibil yang juga tergabung di AWP mengalami tindakan yang tidak mengenakan oleh salah satu pihak petugas Polantas Polres Polres saat penertiban lalu lintas beberapa hari lalu.
Menurutnya, salah satu oknum petugas berinisal (AR) tiba – tiba mendatangi ketika sedang melihat meliput penertiban kendaraan.
Kemudian AR menanyakan kelengkapan surat kendaraan bermotor dengan sikap arogansi. Setelah itu, keduanya diselesaikan oleh Kanit Gakum dan berakhir islah. (AG/InfoPangandaran.id)