Pangandaran, InfoPangandaran.id– Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi hajat bersama, termasuk di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Arief Rahman Hakim Pemuda Peduli Demokrasi mengatakan, hari ini merupakan tahapan reqruitmen KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
“Rekrutmen KPPS harus sesuai regulasi, untuk menghindari gugatan atas temuan-temuan dalam proses reqruitmen berlangsung,” katanya kepada via WA, Rabu (18/09/2024).
Menurutnya, netralitas penyelenggara adalah hal yang sangat krusial. KPPS harus benar-benar berdiri di tengah dan tidak berpihak pada salah satu kandidat atau partai.
“Penyelenggara tingkat Desa PPS dan setingkatnya harus selektif dan melihat rekam jejak para pendaftar. Jangan sampai para simpatisan atau timses di loloskan menjadi penyelenggara, karena hal tersebut akan mencedrai nilai demokrasi kita,” papar Arief
Lebih lanjut Arief mengatakan, akan kawal terus dalam proses ini, jika dikemudian hari ditemukan calon KPPS yang terindikasi menjadi simpatisan atau timses maka akan digugat dan laporkan.
“Lebih baik yang belum memiliki pengalaman dari pada yang sudah berpengalaman tapi tidak netral,” tandasnya
(Agus G/InfoPangandaran.id)