Pangandaran, InfoPangandaran.id– Kabupaten Pangandaran tidak akan memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk tahun ini.
Hal ini disebabkan karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Pangandaran belum terbentuk.
Sekretaris DPRD, Heri Gustari, mengungkapkam bahwa rekomendasi untuk calon pimpinan definitif DPRD telah diterima oleh partai-partai terkait, yaitu PDIP dan Gerindra, dan saat ini sedang dalam proses untuk diteruskan ke DPRD. Senin (30/9/2024)
“Setelah rekomendasi diterima, Rapat Pimpinan akan digelar untuk menetapkan jadwal pleno pengumuman calon ketua dan wakil ketua definitif DPRD.” Ungkapnya
Heri juga menjelaskan Setelah pleno tersebut dilaksanakan, calon pimpinan yang telah ditetapkan akan diusulkan ke tingkat provinsi melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pangandaran. Usulan ini bertujuan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi yang diperlukan agar calon pimpinan dapat dilantik.
“Proses ini diperlukan agar pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 dapat dilantik secara resmi.” Terangnya
Hingga saat ini, ketua DPRD sementara adalah Asep Noordin dan wakil ketua sementara adalah M Taufiq.
Heri mengungkapkan bahwa selama AKD belum terbentuk, APBD Perubahan untuk tahun 2024 tidak akan ada, sehingga Kabupaten Pangandaran akan mengandalkan APBD murni untuk menjalankan program dan kebijakan daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Hendar Suhendar, menegaskan bahwa batas akhir penetapan APBD Perubahan adalah 30 September 2024, dan mengingat waktu yang tersisa.
Tidak mungkin proses penyusunannya dapat diselesaikan tepat waktu. “Tidak akan terkejar,” Pungkasnya
(Dru/Infopangandaran.id)