• Rab. Des 25th, 2024

INFO PANGANDARAN

Portal Berita Rakyat

Mewujudkan Pilkada Damai dan Berkualitas Menjadi Kewajiban Semua Pihak 

Mewujudkan Pilkada Damai dan Berkualitas Menjadi Kewajiban Semua Pihak

Pangandaran, infopangandaran.id- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 merupakan pilkada serentak nasional pertama yang akan digelar diseluruh wilayah Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa hari Rabu, tanggal 27 November 2024 sebagai hari pemungutan dan penghitungan suara untuk memilih gubernur di 37 provinsi, bupati di 415 kabupaten, dan wali kota di 93 kota secara bersamaan. Sabtu (26/10/2024)

Pilkada dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan salah satu momen yang sangat krusial dalam kehidupan negara demokrasi. Dalam pilkada keran kebebasan masyarakat dibuka dalam kerangka turut menentukan pemimpin yang akan memajukan daerah mereka.

“Oleh karena itu, mewujudkan pilkada damai dan berkualitas jadi kewajiban semua pihak.” Ujar Ketua KPU Pangandaran Muhtadin.

Menurutnya, Pilkada yang damai merupakan harapan seluruh masyarakat dan semua pihak, dimana pilkada berjalan dengan iklim demokrasi yang menyejukan, tenang tertib dan damai. Begitupun pilkada berkualitas yang menitil beratkan pada kualitas dari proses tahapan dan hasil dari pelaksanaan pilkada itu sendiri.

“Maka, pilkada damai yang berkualitas merupakan hal yang sangat penting untuk diwujudkan secara bersama-sama.” Tuturnya

Adapun Komponen kunci yang merupakan aktor utama dalam terwujudnya pelaksanaan pilkada damai dan berkualitas diantaranya; Penyelenggara, Peserta, Pemerintah (stakeholder), dan Masyarakat (pemilih).

Penyelenggara yang Netral dan Profesional

Dalam perspektif peraturan perundang-undangan penyelenggara pemilu dan pilkada terdiri dari KPU, Bawaslu dan DKPP. Dalam pelaksanaan pilkada, tentu penyelenggara ini memegang peranan penting dalam terwujudnya pilkada yang damai dan berkualitas. Dalam upaya mewujudkan pilkada yang damai dan berkualitas maka penyelenggara harus profesional dan berintegritas.

KPU dan Bawaslu harus mampu menginternalisasi juga melaksanakan asas dan prinsif-prinsif penyelenggara pemilu.

Bagi KPU beserta seluruh jajarannya  bersikap netral dan profesional mutlak sebuah keharusan.

“Bersikap netral, adil dan non partisan serta memperlakukan sama terhadap peserta pilkada yaitu para pasangan calon kepala daerah  akan menjadikan proses pelaksanaan tahapan pilkada menjadi tertib damai dan kondisif.” Tegasnya

Sementara bagi Bawaslu pun demikian mengawasi proses pelaksanaan tahapan, menerima pengaduan pelanggaran dari peserta.

“Serta melakukan proses penegakan hukum dalam hal ditemukan adanya kecurangan oleh peserta pilkada yang ditangani secara profesional.” Tegasnya

Kemudian DKPP sebagai penyelenggara yang punya peran dalam menerima pengaduan etik sekaligus memutus proses pelanggaran etik bagi penyelenggara pilkada berperan sesuai ketentuan.

“Maka jika semua penyelenggara dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya maka tentu akan tercipta kepercayaan dari peserta, pemerintah, dan tentu masyarakat sebagai pemilih maka terciptalah kondisi pilkada yang berkualitas yang aman damai dan tertib.” Terang Mujtadin

Peserta Pilkada yang Bermartabat

Peserta Pilkada yaitu mereka pasangan calon (perseorangan atau jalur partai politik) beserta partai politik pendukung, gabungan partai politik pendukung, Tim Kampanye pasangan calon dan Relawan Pemenangan Pasangan Calon.

“Dalam mewujudkan pilkada yang damai dan berkualitas, penting peserta dalam hal ini pasangan calon beserta tim pendukung dapat menunjukan tradisi politik yang bermartabat, berkualitas dan menjadi teladan bagi masyarakat.” Paparnya

Bagaimana pasangan calon pada saat menyampaikan visi misi dan program dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat dan bertanggungjawab.

“Sebagai peserta pilkada calon dalam menarik simpati pemilih tidak melakukan cara-cara yang melanggar hukum, misalnya dengan melakukan intimidasi, atau dengan melakukan money politic jual beli suara sehingga terjadi pelanggaran dan kekacauan dalam masyarakat.” Jelas Muhtadin

Peserta atau calon juga tidak melakukan provokasi dan menahan diri untuk menjaga suasana politik demokrasi yang santun dan riang gembira.

Masyarakat (pemilih) yang Kritis dan Cerdas

Untuk mewujudkan pilkada yang damai dan berkualitas tentu sangat penting hadirnya masyarakat sebagai pemilih yang kritis dan cerdas.

“Pemilih yang cerdas untuk datang ke TPS dan terlibat dalam pilkada tumbuh sebagai sebuah kesadaran sebagai warga negara. Kemudian, Pemilih yang kritis akan senantiasa mengikuti perkembangan tahapan pilkada. Pemilih yang cerdas akan menghadirkan kelompok masyarakat yang senantiasa menciptakan suatu iklim politik. Jelasnya

Demokrasi yang damai dan berkualitas. Masyarakat (pemilih) cerdas juga memegang peranan penting mengejawantahkan pilkada berkualitas. Pemilih tak gampang terpengaruh buaian janji-janji politik. Para pemilih harus memilih secara rasional dengan melihat visi dan program calon pemimpin.

“Dan pada akhirnya dengan pemilih cerdas, politik transaksional dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga demokrasi berjalan sesuai relnya.” Kata Muhtadin

Pemerintah dan Stakholder Profesional

Terwujudnya pilkada yang damai dan berkualitas tentu tak lepas dari dukungan pemerintah dan stakeholder yang profesional sesuai dengan tugas pokok fungsinya masing-masing. Pemerintah memberikan dukungan dalam keterpenuhan anggaran dan pasilitasi tahapan pilkada bagi penyelenggara.

“Dalam proses pelaksanaan tahapan terutama masa kampanye, dalam mewujudkan pilkada damai punya peran besar dalam memberikan penegasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-POLRI, BUMN/BUMD, penggunaan fasilitas pemerintah oleh pasangan calon dan tim kamapnye, dan pengaturan pengaturan tentang fasilitas pemerintah.” Paparnya

Menurut Muhtadin, Netralitas ASN harus menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan pilkada ini, karena dari ASN yang tidak netral dan terlibat dalam suksesi inilah persoalan-persoalan akan muncul.

Terwujudnya pilkada damai dan berkualitas ini pada alhirnya haruslah merupakan ikhtiyar dari kita bersama. Dari keempat aktor utama semuanya punya peran setrategis dalam upaya mewujudkan pilkada damai dan berkualitas tanpa terkecuali.

“Artinya pilkada damai dan berkualitas baik dari sisi proses maupun hasil hanya dapat terwujud jika semua pihak aktor kunci dalam pilkada ini berkontribusi aktif untuk mengambil peran terbaik dari masing-masing aktor.” Tuturnya

Bahkan lebih jauh dari keempat aktor utama di atas, banyak pihak yang punya peran strategis dalam mewujudkan pilkada damai dan berkualitas ini.

“Dan kita semua berharap pelaksanaan pilkada tahun 2024, bisa terlaksana bisa berjalan lancar damai dan berkualitas.” Pungkas Muhtadin. (Dru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *