Pangandaran, Infopangandaran.id– Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut pembangunan permanen Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, membutuhkan anggaran besar.
Maruli menyampaikan hal itu saat meninjau kondisi Jembatan Gantung Pongpet, Senin (14/9/2026) siang.
Menurut Maruli, berdasarkan survei Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pembangunan jembatan beton di lokasi tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
“Saya kira Pemda menyampaikan ratusan miliar dan itu mungkin berat untuk dibuat permanen,” ujar Maruli kepada wartawan.
Ia menjelaskan, sejak awal TNI merancang Jembatan Gantung Pongpet sebagai jembatan perintis. Pembangunan jembatan gantung dipilih karena pembangunan jembatan beton membutuhkan biaya jauh lebih besar.
“Itu sudah kita rencanakan sejak awal. Kenapa kita buatkan jembatan gantung, karena terlalu mahal untuk membuat jembatan beton,” katanya.
Baca Juga : KSAD Tinjau Jembatan Pongpet Pangandaran, Ini Rencanya !
Maruli mengatakan, TNI tidak mempermasalahkan jika pemerintah daerah memiliki kemampuan anggaran untuk membangun jembatan permanen. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur lainnya.
Ia menyebut kebutuhan pembangunan jembatan beton di lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 300 miliar.
“Saya pikir banyak yang menurut mereka skala prioritas atau apa. Hampir tidak mungkin mereka mampu Rp 300 miliar untuk satu jembatan. Sedangkan ada jembatan yang menghubungkan ratusan bahkan ribuan akses, kita enggak tahu,” ucapnya.
Untuk sementara, Jembatan Gantung Pongpet berfungsi sebagai akses perintis bagi masyarakat. Jembatan tersebut juga menjadi jalur alternatif untuk memangkas waktu tempuh warga.
“Namanya juga perintis untuk emergency masyarakat daripada muter-muter sampai empat jam, satu jam kalau pakai motor. Kalau lewat jembatan gantung ini kan cuma sekitar lima menit,” ujar Maruli.
Ia menegaskan pembangunan Jembatan Gantung Pongpet sejak awal melalui pembahasan dan pertimbangan bersama pihak terkait, dengan mempertimbangkan kebutuhan akses masyarakat serta kemampuan anggaran yang tersedia. (Dru)
