• Rab. Jul 9th, 2025

INFO PANGANDARAN.ID

Portal Berita Rakyat

Pansus IV DPRD Pangandaran Gelar RDP RPJMD 2025–2029

Pangandaran, Infopangandaran.id – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029.

Agenda tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (7/7/2025).

RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif agar dokumen RPJMD yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan dinamika pembangunan daerah.

Hadir dalam forum tersebut unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Pangandaran, Forkopimda, para kepala dinas, camat se-Kabupaten Pangandaran, akademisi, LSM, dan organisasi kemasyarakatan.

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelibatan semua pihak dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah lima tahunan ini.

“Keterbukaan dan partisipasi masyarakat harus menjadi prinsip utama. RPJMD bukan semata milik bupati atau DPRD, tetapi milik masyarakat. Maka masyarakat harus terlibat sejak awal,” tegas Asep.

Baca Juga : Paskibra Pangandaran Dikukuhkan Oleh Bupati Pangandaran

Ia juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara RPJMD Pangandaran dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi, seperti RPJMN serta program Presiden-Wapres terpilih Prabowo–Gibran dan Gubernur Jawa Barat.

“Contohnya dalam bidang pendidikan, kata Asep, Pangandaran memiliki program pendidikan karakter dari PAUD hingga SMP, yang perlu terintegrasi dengan kebijakan pusat dan provinsi.” Paparnya

Selain itu, Lanjut Asep, kesinambungan RPJMD dengan dokumen sebelumnya juga ditekankan agar tidak terjadi pemutusan program yang sudah berjalan.

“Melalui RDP ini, DPRD berharap penyusunan RPJMD 2025–2029 dapat dilakukan secara komprehensif dan partisipatif, demi mewujudkan pembangunan Pangandaran yang inklusif dan berkelanjutan.” Pungkasnya (Dru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *