• Kam. Apr 30th, 2026

Polisi Mediasi Dugaan Penjualan Tanah Wakaf di Cijulang 

Pangandaran, infopangandaran.id– Polres Pangandaran bersama unsur Forkopimcam memediasi polemik dugaan penjualan tanah wakaf di Dusun Cikaler, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Rabu (29/4/2026).

Mediasi dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus mendorong penyelesaian melalui musyawarah.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Plt. Kapolsek Cijulang, IPDA Oji Fauji, menyatakan kepolisian hadir sebagai fasilitator agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik.

“Kami hadir untuk memfasilitasi mediasi agar semua pihak bisa mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik di masyarakat,” ujar Oji.

Baca Juga: Laporan Warga Ditindak, Polisi Tangani Tumpahan Solar di Putrapinggan

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan aspirasi terkait dugaan penjualan tanah wakaf dan meminta kejelasan penyelesaian. Menanggapi hal tersebut, pihak desa menjelaskan bahwa sertifikat tanah pribadi telah dijadikan jaminan sebagai bentuk tanggung jawab, serta mengusulkan penjadwalan ulang pembayaran.

Melalui forum mediasi, seluruh pihak sepakat menempuh jalur musyawarah guna menjaga kondusivitas wilayah dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.

Kegiatan berlangsung aman dengan pengamanan dari personel Polres Pangandaran, Polsek Cijulang, dan Koramil Cijulang.

(Dru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *