INFOPANGANDARAN.ID-Polisi Resort (Polres) Kabupaten Pangandaran melakukan rekrutmen seleksi untuk petugas Pengawal Pribadi (Walpri) dan Pengawalan Lalu Lintas untuk para calon Bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Seleksi diikuti oleh Anggota Polri di Polres Pangandaran.
Kabag Ops Polres Pangandaran Kompol Dodi Arahmasyah mengatakan, bersama tim seleksi yang didukung oleh para Kepala Satuan (Kasat), termasuk Kasat Sabhara hadir dalam rangka melaksanakan rangkaian kesiapan Polres Pangandaran untuk memberikan pelayanan.
“Kami sedang melakukan seleksi anggota Walpri dan Pengawalan Lalu Lintas untuk para paslon Bupati dan Wakil Bupati selama proses Pilkada 2024 di Pangandaran,” kata Dodi, Rabu, 7 Agustus 2024.
Sebagaimana perintah dari Kapolres, lanjut Dodi, dalam seleksi tersebut dilaksanakan selama 5 hari, diantaranya seperti yang dilaksanakan hari ini yaitu, seleksi mengemudi dan mengendarai sepeda motor.
“Mereka yang nanti terpilih harus memiliki kemampuan mengemudi dan juga berkendara roda dua, sehingga betul-betul dapat memberikan pelayanan keamanan bagi VIP maupun paslon yang akan dijaga atau didampingi oleh para Walpri dan Pengawalan Lalu Lintas,” ujar Dodi.
Ada sekitar 65 personel yang ikut seleksi yang akan ditentukan kelulusannya oleh para Perwira Polisi dan para penguji di Polres Pangandaran.
“Karena yang kita butuhkan sebanyak 32 personel yang terdiri dari 12 Walpri dan 12 Pengawal Lalu Lintas serta 6 cadangan. Ditambah 2 Perwira Pengendali yang bertugas untuk memonitor kinerja Walpri dan Pengawalan Lalu Lintas selama mendampingi paslon,” ujarnya.
Adapun syarat menjadi Walpri dan Pengawalan Lalu Lintas kata Dodi yaitu Akademik, Kesehatan, Sehat Jasmani, Pengetahuan tentang kerawanan lalu lintas, Public Relation, Kemampuan mengemudi dan Kemampuan menembak.
“Bagi anggota yang terpilih juga memiliki kemampuan manajemen psikologi dan mampu memanage psikologinya dalam rangka mendampingi pimpinan,” kata Dodi.
Seraya dirinya mengatakan, rencananya untuk satu orang calon Bupati atau Wakil Bupati terdiri dari 2 Walpri dan 2 Pengawal Lalu Lintas.
“Jadi masing-masing paslon itu ada 4 personel, 2 Walpri berpakaian preman dan 2 Pengawal Lalu Lintas,” pungkasnya(WawanHermawan/InfoPangandaran.id)