Pangandaran, InfoPangandaran.id – Komisi Kemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran dengan resmi mengumumkan dua bakal pasangan calon Bapaslon bupati dan wakil bupati Pangandaran tahun 2024.
Pengumuman hasil penelitian administrasi ini dilakukan setelah proses verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas yang diserahkan Bapaslon, termasuk perbaikan persyaratan yang telah diajukan pada tahap sebelumnya.
Hasil verifikasi menyatakan bahwa kedua Bapaslon telah memenuhi seluruh syarat administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketua KPU kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Pangandaran berkomitmen pada asas – asas demokrasi yang senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
“Penetapan ini merupakan hasil dari proses verifikasi yang sangat teliti dan cermat, guna memastikan bahwa seluruh pasangan calon telah memenuhi persyaratan sesuai dengan regulasi yang ada. Kami telah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pilkada 2024 ini berjalan dengan jujur, adil dan demokratis.” Ucapnya. Sabtu (14/09/2024)
Sebagai bagian dari komitmen untuk menjamin keterbukaan dan partisipasi publik, KPU kabupaten Pangandaran membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap kedua Bapaslon yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024
Adapun tahapan selanjutnya yang akan laksanakan setelah penetapan ini adalah penetapan pasangan calon yang dilaksanakan pada 22 September 2024 dan pengudian nomor urut bagi pasangan Bapaslon pada tanggal 23 September 2024.
Untuk informasi selanjutnya lebih lanjut terkait tahapan Pilkada dan perkembangan terbaru, masyakarat dapat mengakses informasi melalui situs resmi KPU kabupaten Pangandaran atau langsung datang ke kantor sekretariat KPU kabupaten Pangandaran di jln Cikembulan no.97 Sidamulih, Pangandaran.
(Ipan Ardiansyah/InfoPangandaran.id)