• Rab. Des 25th, 2024

INFO PANGANDARAN

Portal Berita Rakyat

Penjelasan Perubahan Status Pasir Putih menurut Ketua DPRD Pangandaran

Byinfopang

Jun 16, 2024

Pangandaran, infopangandaran.id-Pasir Putih Pangandaran merupakan destinasi wisata yang menawarkan keindahan yang alami dan memukau, ini menjadi salah satu lokasi yang sering di kunjungi para wisatawan dalam negeri maupun luar negeri saat berlibur di Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Pasir putih ini terletak di kawasan Cagar Alam Pangandaran, Namun hingga kini statusnya menimbulkan sejumlah tantangan dalam pengelolaannya sebagai destinasi wisata di bawah pengelolaan Cagar Alam (CA). Kamis (13/6/2024)

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin mengatakan, status Pantai tersebut seharusnya tidak digunakan sebagai tempat wisata.

“Ini bagian dari upaya untuk melindungi dan melestarikan kawasan pasir putih, bersama tokoh masyarakat setempat telah mengajukan permohonan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengubah status pantai tersebut,” harapnya.

Menurutnya, penggunaan kawasan Cagar Alam ini hanya diperuntukkan untuk kegiatan edukasi, penelitian, dan konservasi.

“Kami mengusulkan agar statusnya diubah menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik untuk pantai tersebut.” Tegas Asep Noordin.

Dengan perubahan status menjadi TWA ini, diharapkan ada peningkatan dalam konsep pengelolaan kawasan tersebut.

“Jadi. Siapa pun pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) nantinya harus memiliki konsep yang jelas dan terstruktur untuk menjaga keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan wisata,” Jelas Asep.

Dan Hal yang paling penting juga, Pantai Pasir Putih dapat tetap menjadi daya tarik wisata tanpa mengorbankan keanekaragaman hayati dan ekosistem yang ada.

“Kami berharap bahwa dengan adanya perubahan status dan pengelolaan yang lebih baik, Pangandaran dapat menjadi salah satu prioritas kunjungan wisatawan dari berbagai daerah,” Harap Asep.

Dengan keindahan alami yang ditawarkan pantai ini, dikombinasikan dengan pengelolaan yang berkelanjutan, dapat menjadikannya destinasi wisata yang tidak hanya menarik tetapi juga edukatif.

“Memang pantai pasir putih tersebut memiliki pesona yang luar biasa, namun pengelolaannya memerlukan perhatian khusus mengingat lokasinya di kawasan cagar alam,”ungkap Asep.

Usulan perubahan status menjadi TWA diharapkan dapat memberikan solusi yang seimbang antara pelestarian lingkungan dan pengembangan wisata.

“Tentunya harus dengan konsep pengelolaan yang matang, Pantai Pasir Putih dapat terus menjadi kebanggaan kita semua.” Tandas Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin. (Wawan Hernawan/infopangandaran.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *