• Rab. Nov 6th, 2024

INFO PANGANDARAN

Portal Berita Rakyat

KPU Pangandaran Pastikan Kesalahan Cetak Poster Bukan Unsur Kesengajaan dan Sudah Diganti 

Pangandaran, Infopangandaran.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran memberikan klarifikasi terkait dugaan kesalahan cetak pada alat peraga sosialisasi berupa poster pasangan calon peserta pemilihan.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, memastikan bahwa kesalahan tersebut bukan unsur kesengajaan dan sudah dilakukan perbaikan dengan mencetak ulang poster yang salah.

“Kesalahan cetak tersebut kami pastikan bukan karena unsur kesengajaan. Kami telah memperbaikinya dengan melakukan cetak ulang, dan poster yang salah sudah ditarik serta dimusnahkan,” jelas Muhtadin. Sabtu (12/10/2024)

Muhtadin menjelaskan bahwa kesalahan ini terjadi saat proses pengeditan desain poster. Kata-kata dalam visi salah satu pasangan calon hilang dari rangkaian kata pada tahap akhir sebelum pencetakan.

“Kami telah menelusuri sumber kesalahannya. Ternyata terjadi saat proses pengeditan menjelang cetak. Setelah ditemukan, kami segera memperbaikinya, mencetak ulang, dan mendistribusikannya kembali,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muhtadin juga menyebutkan bahwa KPU Pangandaran mencetak berbagai alat peraga sosialisasi seperti pamflet, selebaran, brosur, dan poster. Semua alat peraga tersebut digunakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pemilihan umum.

“Semua bahan sosialisasi yang dicetak oleh KPU Pangandaran, termasuk selebaran, brosur, pamflet, dan poster, merupakan sarana untuk memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat,” jelas Muhtadin.

Muhtadin juga menegaskan bahwa kesalahan ini menjadi evaluasi bagi KPU Pangandaran. Ia memastikan bahwa integritas dan netralitas KPU tetap terjaga dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Kami pastikan netralitas dan integritas KPU Pangandaran tetap terjaga. Mari kita sukseskan Pilkada serentak 2024 sebagai sarana edukasi dan wisata politik demokrasi. Ayo datang ke TPS pada Rabu, 27 November 2024,” tegas Muhtadin.

(Dru/infopangandaran.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *