Pangandaran, infopanhandaran.id– Komisis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Menyelenggarakan rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten pangandaran untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024. Senin (2/2/2024)
Rapat Pleno ini dihadiri oleh bebagai tamu undangan yaitu Bupati Pangandaran, Kapolres, Dandim 0625/Pangandaran, Kasatpol PP pangandaran, Bawaslu Pangandaran, Saksi Pasangan Calon, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Nomor Urut 02 dan Nomor Urut 04, Saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Nomor Urut 01 dan Nomor urut 02, PPK se Kabupaten Pangandaran, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin dalam sambutanya menegaskan komitmen KPU untuk menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel.
“Rekapitulasi suara merupakan bagian penting dari proses pemilu yang menunjukan hasil pilihan rakyat. Kami memastikan seluruh proses dilakukan sesuai dengan aturan prinsip dan keadilan.” Ujarnya
Sementara itu, Bupati Pangandaran turut memberikan sambutan dalam kegiatan ini, ia menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Pangandaran.
“Pemilihan adalah wujud nyata dari demokrasi yang sehat dan kuat. Saya sangat bangga dengan masyarakat pangandaran yang telah menggunakan hak pilihnya secara bijaksana. Mari kita semua, apapun hasilnya, tetap menjaga persatuan dan kondusivitas daerah kita.” Ungkapnya
Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan hasil perhitungan suara dari setiap kecamatan di Kabupaten Pangandaran, yang meliputi hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
Hasil ini merupakan rekapitulasi dari 774 TPS di Kabupaten Pangandaran. Kemudian dari rekapitulasi ini akan segera disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat untuk tahapan selanjutnya.
KPU Pangandaran Mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024, termasuk masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak pilihnya.
(Ipan Ardiansyah)