• Ming. Jun 7th, 2026

DPRD Pangandaran Tunggu Audit Inspektorat dan BPK soal Proyek Eks Pasar Wisata 

Pangandaran, Infopangandaran.id – DPRD Kabupaten Pangandaran menunggu hasil audit Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek pematangan lahan relokasi hunian eks Pasar Wisata Pangandaran yang menjadi sorotan publik.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pangandaran, Otang Tarlian, mengatakan dewan menyerahkan proses pendalaman dugaan penyimpangan proyek tersebut kepada lembaga auditor pemerintah.

“Terkait misalkan ada indikasi dalam kegiatan pematangan lahan yang telah dilaksanakan. Misalnya ada penyimpangan, ya kita tunggu hasil Inspektorat seperti apa, hasil kajian BPK seperti apa,” ujar Otang Tarlian, Jumat (5/6/2026).

Proyek pematangan lahan relokasi hunian eks Pasar Wisata Pangandaran di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran, menelan anggaran sekitar Rp2 miliar. Namun, proyek tersebut diduga belum memperhatikan aspek mitigasi bencana meski berada di area tanah cadas dengan tebing setinggi sekitar 10 meter dan kondisi lahan yang curam.

Akibatnya, material tanah dilaporkan longsor dan menimpa bangunan hunian yang masih dalam tahap pembangunan. Selain itu, sebagian area lahan mengalami penurunan permukaan tanah yang diduga dipengaruhi proses pematangan lahan yang belum optimal.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTRPKPP Kabupaten Pangandaran, Dede Tatang, mengakui bahwa mitigasi bencana belum diterapkan pada pekerjaan tersebut.

“Memang seharusnya ada. Tapi itu pekerjaan hanya baru cut and fill saja,” kata Dede Tatang.

Menanggapi laporan tersebut, Inspektorat Kabupaten Pangandaran menyatakan siap melakukan pendalaman terhadap proyek pematangan lahan relokasi hunian eks Pasar Wisata Pangandaran.

Sekretaris Inspektorat Pangandaran, Syarif Hidayat, mengatakan pihaknya akan menelaah setiap laporan masyarakat maupun informasi yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan kewenangan dan penggunaan keuangan negara.

“Jika hasil telaah menyimpulkan bahwa laporan masyarakat ini memiliki kadar pengawasan yang kuat, kami tentu akan segera menindaklanjutinya dengan tindakan pengawasan lapangan,” ujar Syarif.

DPRD Pangandaran menilai hasil audit Inspektorat dan BPK akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan. Dewan dapat memberikan rekomendasi perbaikan administratif atau meneruskan temuan kepada aparat penegak hukum apabila pemeriksaan menemukan unsur tindak pidana dan kerugian keuangan negara.

(Dru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *